Kota Bekasi, beritajejakfakta.id — Kegiatan perawatan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi tak mengindahkan peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjadi peluang resiko kecelakaan kerja.
Tentunya hal ini menjadi perhatian, pasalnya saat pelaksanaan pekerjaan tidak dilengkapi pengaman dan juga tidak terlihat papan nama proyek yang telah menggunakan anggaran negara.
Komentar