KPK Soroti Akurasi Data Penerima Bansos

Hukrim, Nasional936 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti akurasi data penerima bantuan dalam penyelenggaraan bantuan sosial.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, akurasi data merupakan persoalan utama yang masih ditemukan KPK kendati penyaluran bansos kini telah dilakukan secara tunai.

“KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data,” kata Ipi, Selasa (5/1/2021).

Contohnya, KPK mendapati Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak padan dengan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Ipi mengatakan, hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada Juni 2020 menunjukkan ada 16 juta data yang tidak padan dengan NIK.

Data penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai juga tidak merujuk pada DTKS.

“Berdasarkan pemadanan yang dilakukan di internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako/BPNT,” ujar Ipi.

Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa daerah di mana penerima bansos reguler juga menerima bantuan terkait Covid-19.

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan, KPK mendorong pemadanan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

“KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data,” kata Ipi.

Di samping itu, perubahan skema penyaluran bansos diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, KPK telah mengungkap adanya dugaan suap terkait penyaluran bantuan sosial melalui paket sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

“KPK berharap perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos akan meningkatkan efektifitas penyaluran yang lebih tepat sasaran dan tepat guna serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” kata Ipi.

Ipi pun memastikan KPK akan tetap memantau penyelenggaraan bantuan sosial di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).

Bantuan tersebut terdiri dari tiga jenis, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST).

“Tahun 2021 ini penyaluran bansos akan terus kita lanjutkan. Dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun,” ujar Jokowi dalam sambutannya yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021) sore.(red/kompas)

Komentar