17 Partai Daftarkan 50 Bacaleg dan 30 persen Quota Bacaleg Perempuan di KPU Kota Bekasi

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – 17 Partai politik yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi seluruhnya mengajukan 50 bacaleg dengan 30 persen keterwakilan bacaleg perempuan.

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menjadi saksi dari kegiatan pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari 17 partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, mengatakan bahwa semua partai kecuali Partai Garuda telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif hinggak akhir penutupan.

“Hari ini sudah 17 partai yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif kepada KPU Kota Bekasi, kecuali untuk Partai Garuda tidak ada konfirmasi sampai jam 23.59 ini,” ujar Nurul.

Nurul menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah verifikasi administrasi dan pemberitahuan hasil verifikasi, kemudian pengajuan untuk perbaikan bakal calon dan verifikasi administrasi perbaikan.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni , Minggu (14/05/2023) di hari terakhir pendaftaran Bacaleg. 

“Iya betul, sampai saat ini semuanya full mengajukan semua kursi. Termasuk 30 persen jumlah wanita,” tukasnya.

Hingga hari terakhir pendaftaran Bacaleg oleh partai peserta pemilu 2024 telah mencapai 90 persen dan masih menunggu hingga pukul 23:59 wib, Minggu (14/05/23).

“Ini sudah hari terakhir ya untuk penerimaan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik kepada KPUD Kota Bekasi, tersisa 1 partai yang belum menyerahkan berkas berarti sudah 17 partai politik yang sudah menyerahkan berkas-berkasnya,” ujar Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni kepada media.

Komentar