12 Perwakilan Pelaku UMKM Dapatkan Kehormatan Wakili 100 UMKM Terima Sertifikasi Kompetensi BNSP, Wakil Walikota: Pelaku UMKM Makin Percaya diri, Mandiri dalam Kapasistasnya

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengucapkan apresiasinya terhadap 100 para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bekasi yang telah lolos mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Kewirausahaan Industri IV dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI, Senin (14/12/2020).

Sebanyak 12 perwakilannya hadir menerima secara simbolik sertifikat kompetensi tersebut di Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang terdiri dari 9 cluster Binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Pelaku usaha SDC binaan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Organisasi pembina UMKM Kota Bekasi, dan Akademisi Pembinaan Kota Bekasi.

Wakil Walikota Bekasi mengharapkan agar sertifikasi ini mampu membuat para pelaku semakin semangat dalam berwirausaha. Apalagi di masa pandemi Covid 19 ini para pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri dalam meningkatkan kapasitas usahanya karena UMKM adalah soko guru ekonomi Indonesia dan khususnya di Kota Bekasi.

“Ke depannya program ini tetap dilanjutkan oleh dinas terkait sebagai bentuk suport dan dakungan pemerintah agar pelaku UMKM bisa mandiri, berkarya dan meningkatkan usahanya lebih baik lagi,” ungkap Tri Adhianto.

Penyerahan secara simbolik sertifikasi kewirausahaan industri IV kepada 12 perwakilan para pelaku UMKM Kota Bekasi, diserahkan langsung oleh LSP Koperasi Nusantara dan Dinas Tenaga Kerja serta disaksikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Tri Adhianto di lapangan Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi.

Ke 12 perwakilan pelaku UMKM dihadiri oleh ;
1. Wiryaningtiyas (guru)
2. Barito Hakim Putra (Komunitas Batik)
3. Ust. Ali sabana (SDC)
4. Sofiyah Prilestari (Organisasi Pepes Kota Bekasi)
5. M. Farhan pradana (SDC)
6. Endang cahyono (Pengusaha akar rumput)
7. Neneng sumawati (Disabilitas)
8. Sunomo (Disablitas)
9. Siti aisyah (Ipemi)
10. Surya bintari (akademisi)
11. Ira dyah loka (WBK)
12. Ida Rosida (APJI)

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Ika Indah Yarti mengungkapkan jika program sertifikasi kompetensi kewirausahaan industri IV menjadi ranahnya disnaker karena mengacunya pada pelaku UMKM yakni tenaga kerjanya.

“Sedangkan leading sector usahanya ada di Dinas Koperasi dan UKM, jadi kita saling bersinergi antar dinas,” jelas Bu Kadis.

Kadisnaker Ika Indah Yarti mengharapkan dengan adanya sertifikasi kompetensi kewirausahaan ini bisa bermanfaat dan memotivasi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“Memiliki daya saing di dunia usaha sehingga mampu meningkatkan mutu kualitasnya produknya,” ujarnya.

Sementara menurut HM. Zikirman. SA,SE selaku Asesor Kompetensi Lisensi BNSP yang bekerja di bawah naungan Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP ) Koperasi Nusantara mengatakan jika tujuan dari sertifikasi kompetensi pelaku UMKM untuk memastikan kompetensi seseorang yang selama ini mereka dapatkan baik melalui pelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerjanya secara profesional dalam bidang kewirausahaan.

 

Dikatakan Zikirman, sertifikasi kewirausahaan sangat penting dan bermanfaat karena memberikan nilai tambah bagi UMKM dihadapan perusahaan atau klien yang membutuhkan UMKM dan memiliki keunggulan kompetisi dibanding kandidat tanpa sertifikasi.

“Sehingga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk medapatkan pekerjaan, menunjang karir profesional dan memiliki potensi untuk mendapatkan upah lebih tinggi,” jelasnya.

Sertifikasi kewirausahaan ini menurut Zikirman bisa mendukung arah dan tujuan serta cita – cita UMKM dan bisa mendongkrak pelaku UMKM Go Asian karena dengan kompetensi UMKM bisa bersaing.

” Bagi pelaku UMKM yang sudah maju dan terarah sesuai cita -citanya maka dianjurkan untuk mengikuti sertifikasi Kompetensi BNSP skema Pendampingan UMKM agar kelak setelah mereka mengikuti Kompetensi Pendamping UMKM dapat melakukan Pendampingan bagi para UMKM. Bila UMKM berhasil dapat meningkatkan lajunya pertumbahan ekonominya,” bebernya usai acara.

Sebagai Asesor Kompetensi Lisensi BNSP, Zikirman melaksanakan tugas dari LSP Koperasi Nusantara (KN) dan LSP KN juga Lisensi BNSP yang melaksanakan sertifikasi Kompetensi BNSP, pungkasnya. (SF).

Komentar